erikat Perusahaan Jurnalis (SPS) Aceh, rayakan Hari Kembali Tahun ke-79 dengan berkunjung situs monumental Radio Rimba Raya, Daerah Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Benar Semarak, Sabtu (21/6/2025).
Acara itu mengangkat topik “Menjaga Kata, Menjaga Republik” ini menjadi peristiwa peneguhan kembali peranan penting perusahaan jurnalis dalam menjaga nilai berkebangsaan, kredibilitas informasi, dan kebersinambungan suara public.
Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, memperjelas jika Radio Rimba Raya, adalah lambang keberanian kata dalam menjaga keberadaan republik di saat paling darurat dalam sejarah.
“Dari tempat berikut, saat ibukota negara ditempati dan beberapa pimpinan bangsa ditahan, suara Republik Indonesia masih tetap bergema ke penjuru dunia.
Suara dari rimba selamatkan republik. Semangat itu yang kami nyalakan kembali ini hari,” katanya.
Radio Rimba Raya dikenali sebagai stasiun tayangan rahasia yang memegang peranan penting dalam menjaga kedaulatan republik saat Invasi Militer Belanda II tahun 1948.
Melalui gelombang radionya, Indonesia sampaikan ke dunia jika perjuangan kemerdekaan belumlah usai dan republik belum runduk.
Ziarah sejarah ini diisi inspeksi secara langsung ke lokasi tayangan, pembacaan refleksi perjuangan, dan dialog enteng berkenaan posisi vital jurnalis di era teknologi.
SPS Aceh mengatakan keutamaan pernyataan Radio Rimba Raya sebagai cagar budaya nasional dan pusat pembelajaran sejarah komunikasi perjuangan.
Acara ini sebenarnya diperkirakan berjalan di hari lahir SPS, Tetapi karena bersamaan dengan situasi Hari Raya Idul Adha, penerapan aktivitas diundur ke tanggal 21 Juni 2025.
Dalam peluang itu, SPS Aceh ikut menyorot rintangan serius yang sekarang ditemui industri jurnalis nasional, dimulai dari supremasi basis digital global, sosial media, sampai peralihan skema konsumsi informasi yang berpengaruh krusial pada kelangsungan media konservatif.
“Menjaga republik ini hari bermakna pastikan suara kebenaran masih tetap datang. Perusahaan jurnalis harus sanggup menyesuaikan dalam lanscape digital tanpa kehilangan injakan nilai,” tegas Muktarruddin.
Serikat Perusahaan Jurnalis dibangun pada 8 Juni 1946, dan adalah perusahaan organisasi jurnalis paling tua di Indonesia.
Sejak awal kali, SPS terus mainkan peranan penting dalam bela kemerdekaan jurnalis dan perkuat ekosistem media yang professional, mandiri, dan memihak pada kebutuhan public.
Sampai sekarang, terdaftar 32 perusahaan jurnalis sudah gabung sebagai anggota SPS Aceh, sedangkan belasan media yang lain sedang dalam proses keanggotaan.
Secara nasional, lebih dari 600 media arus khusus pilih gabung di bawah panji perusahaan organisasi jurnalis pertama di republik ini. (*)